Salam

ASSALAMU ALAIKUM WR.WB, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Sabtu, 03 Maret 2012

SAJIAN UTAMA


P r o g r a m  K e r j a
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel
Periode 2010-2015
(Bahagian Awal Salinan Tanfidz Musywil ke-38)

Musyawarah Wilayah ke-38 Muhammadiyah Sulsel yang dilaksanakan bulan November 2010 di Kampus Unismuh Makassar telah menghasilkan  & mentanfidzkan Program Kerja, Konsep Revitalisasi Cabang & Ranting, serta Rekomendasi. Berikut ini Redaksi menyajikan Tanfidz tersebut sebagai bentuk aktif Al-Manaar dalam mensosialisasikan kebijakan persyarikatan.

Tanfidz Program
A.    Gambaran Umum Program
Program Muhammadiyah 2010-2015 merupakan penjabaran dan pemokusan program jangka panjang untuk lima tahun pertama masa berlakunya program jangka panjang ke dalam program jangka menengah dalam periode dimaksud. Dengan demikian, Program Muhammadiyah 2010-2015 disesuaikan dengan penahapan program sebagaimana dicantumkan dalam program jangka panjang.
Pada program lima tahunan sebagaimana program jangka panjang ditetapkan dua aspek yaitu visi pengembangan dan program pengembangan. Visi pengembangan adalah kondisi/keadaan yang ingin diwujudkan sebagai tujuan dari setiap program Muhammadiyah. Adapun program pengembangan yakni rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang pelaksanaannya dijabarkan kemudian dalam bentuk jenis-jenis kegiatan dari program Muhammadiyah tersebut.
Program Muhammadiyah dikategorisasikan ke dalam dua aspek, yaitu program umum dan program perbidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas aspek dan lintas majelis/lembaga yang koordinasinya langsung oleh Persyarikatan atau Majelis/Lembaga tertentu atau badan lain yang dimandati Pimpinan Persyarikatan untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan program tersebut. Adapun program perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang pelaksanaannya di bawah Majelis/Lembaga tertentu.
Dalam kerangka kebijakan program jangka panjang disebutkan bahwa kebijakan program Muhammadiyah pada lima tahun kedua (2010-2015) difokuskan pada sasaran yaitu peningkatan dan pengembangan (1) organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern; (2) sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; serta (3) peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global.
Berdasar pada kerangka kebijakan program Muhammadiyah tersebut maka disusun kerangka program periode 2010-2015. Dalam periode lima tahun ke depan
Sajian Utama.....(idem halaman berikutnya)

sebagaimana pada periode 2005-2010 program perbidang mengalami perubahan atau pengembangan, sehingga jenis program perbidang tidak persis sama dengan bidang-bidang program jangka panjang. Adapun kerangka kebijakan program periode 2010-2015 adalah sebagai berikut:
a)   Tujuan
1.    Meningkat dan berkembangnya organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern.
2.      Meningkat dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3.      Meningkat dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global.
b)  Prioritas Pengembangan
Pada periode lima tahun ke depan beberapa program dijadikan prioritas sebagai program pengembangan sebagai bagian dari strategi pengembangan untuk mencapai visi Muhammadiyah 2015, yakni sebagai berikut:
1.      Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas Cabang dan Ranting sebagai basis penguatan, pemberdayaan, dan perluasan gerakan Muhammadiyah di akar-rumput sebagai bagian penting dan strategis dalam mengembangkan kekuatan civil Islam (masyarakat madani, civil society) di masyarakat.
2.      Peningkatan dan pengembangan sistem gerakan yang ditekankan pada pengayaan kualitas ideologi dan pemikiran yang menjadi basis bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan, intelektualitas, dan praksis gerakan yang bersifat pembaruan sebagai bagian penting dan strategis bagi pengembangan tajdid Muhammadiyah untuk pencerahan masyarakat.
3.      Peningkatan dan pengembangan kualitas sumberdaya anggota dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu memperluas peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan percaturan global.
4.      Peningkatan dan pengembangan amal usaha dan praksis sosial Muhammadiyah yang unggul dengan memperluas program ekonomi dan pemberdayaan masyararakat sebagai basis kekuatan kemandirian.
5.      Peningkatan dan pengembangan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara serta percaturan global yang berbasis pada kualitas kepribadian, kemandirian, pencerahan, pembebasan, dan pencerahan.
c) Ciri Pengembangan
       Dalam penyusunan program periode 2010-2015 ditetapkan ciri pengembangan yang mengandung aspek-aspek tertentu yang penting, strategis, dan memiliki pengaruh yang menentukan serta harus diwujudkan secara terukur dalam gerakan Muhammadiyah.Ciri pengembangan tersebut harus tercermin dalam setiap program, baik program umum maupun perbidang, yang penjabarannya disusun dalam kerangka kebijakan program dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dapat diukur keberhasilannya. Adapun ciri-ciri pengembangan program Muhammadiyah tersebut adalah sebagai berikut:


1.    Sistem Gerakan
Hal yang berkaitan dengan aspek-aspek nilai dan konsep, yang berkaitan dengan hal-hal mendasar dalam gerakan Muhammadiyah, yaitu :
(a)   Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang maju, profesional, dan modern.
(b)   Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang dilandasi keikhlasan dan komitmen dari seluruh anggotanya.
(c)    Menguatnya pemahaman ideologi dan visi gerakan Muhammadiyah.
2.      Organisasi dan Kepemimpinan
Hal yang berkaitan dengan kelembagaan dan kekuatan penggerak dalam Muhammadiyah, yaitu :
(a)   Menguatnya sistem manajemen organisasi Muhammadiyah yang dinamis dan produktif.
(b)   Menguatnya sistem kepemimpinan kolektif-kolegial yang transformatif yang mampu memberikan keteladanan, memobilisasi potensi, memproyeksikan masa depan, dan mengagendakan perubahan.
(c)    Perluasan organisasi dan kepemimpinan Daerah, Cabang, dan Ranting sebagai basis gerakan di tingkat bawah.
(d)   Tersusunnya rancangan dan terlaksananya perintisan restrukturisasi organisasi yang bercorak gerakan antara lain berasas potensial, responsif, dan desentralisasi sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
3.      Jaringan
Hal yang berkaitan dengan hubungan internal dan eksternal Muhammadiyah, yaitu:
(a)  Menguatnya peran dan jaringan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
(b)  Menguat dan meluasnya jaringan amal usaha, kegiatan  dan perangkat Persyarikatan,  serta hubungan dan kerjasama regional.


4.      Sumberdaya
Hal yang berkaitan dengan aspek pendukung dan pelaku gerakan Muhammadiyah, yaitu:
(a)  Terlaksananya pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan anggota Muhammadiyah sebagai subjek gerakan secara konsisten dan berkelanjutan.
(b)  Terlaksananya sistem kaderisasi dan regenerasi dalam Muhammadiyah secara konsisten dan berkelanjutan.
(c)  Meningkatnya jumlah simpatisan sebagai basis rekruitmen anggota Muhammadiyah.
(d)  Terlaksananya sistem pengelolaan sumber-sumber dana, harta kekayaan, dan aset Persyarikatan secara transparan, akuntabel, dan konsisten.
5.      Aksi dan Pelayanan
Hal yang berkaitan dengan aktivitas secara langsung dan dapat dinikmati hasilnya oleh anggota Muhammadiyah dan masyarakat luas, yaitu :
(a)  Terbangunnya sinergi pelayanan publik sebagai wahana untuk menumbuhkembangkan Islamic Civil Society.
(b)  Terlaksananya pelayanan publik melalui amal usaha, program, dan kegiatan Muhammadiyah yang berkualitas.
(c)  Terlaksananya fungsi advokasi dalam pelayanan dan kebijakan publik dari gerakan Muhammadiyah.
B.    Program Umum Persyarikatan
1.    Program Konsolidasi Ideologis
a.    Visi Pengembangan
Teraktualisasikannya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/ modern serta berperan aktif-strategis dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengintensifkan pembinaan ideologi di seluruh lingkungan organisasi termasuk di amal usaha, majelis/lembaga, dan organisasi otonom Muhammadiyah melalui berbagai usaha yang terintegrasi sehingga prinsip, visi, dan misi Muhammadiyah teraktualisasi dalam aktivitas gerakan.
2)    Mengintensifkan dan memasyarakatkan Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Muqaddimah, Kepribadian, Khittah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup, Pedoman Hidup Islami, dan lain-lain) sebagai sumber inspirasi, acuan, dan tuntunan dalam seluruh lingkungan organisasi dan anggota Persyarikatan.
3)    Meningkatkan posisi dan fungsi Persyarikatan sebagai sumber inspirasi dan rujukan pemikiran baik ke dalam maupun ke luar lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah menjadi kekuatan strategis serta tenda besar umat dan bangsa.
4)    Menyusun dan memproduksi konsep-konsep/pemikiran-pemikiran strategis dalam menghadapi isu-isu, masalah, dan tantangan umat,  dan perkembangan global sebagai bingkai dan acuan konseptual bagi seluruh institusi dan anggota Muhammadiyah dalam menghadapi perkembangan zaman.
2.    Program Konsolidasi Kelembagaan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas institusi organisasi yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern sertaberperan aktif-strategis dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
b.    Program Pengembangan
1)    Meningkatkan kapasitas organisasi dan kepemimpinan yang lebih efektif sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis sistem.
2)    Membangun kinerja organisasi yang efektif efisien dan akuntabel, dengan menitikberatkan perhatian pada upaya fungsionalisasi seluruh jajaran organisasi, sehingga Muhammadiyah menjadi organisasi yang maju/modern dan melaksanakan prinsip-prinsip good governance (tata kelola yang baik).
3)    Mengintensifkan pembinaan Cabang dan Ranting yang lebih tersistem disertai pemetaan yang akurat serta mengembangkan Cabang dan Ranting Muhammadiyah sebagai prioritas penting sehingga dalam masa kerja 2010- 2015 minimal tercapai 40% desa telah berdiri Ranting Muhammadiyah dan 70% kecamatan telah berdiri Cabang Muhammadiyah.
4)    Mengembangkan percontohan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah yang dipadukan dengan program Keluarga Sakinah dan Qaryah Thayyibah yang diselenggarakan ‘Aisyiyah.
5)    Menyusun kembali peta dakwah yang lengkap untuk memudahkan penentuan sasaran, pemilihan pendekatan, dan metode dalam mengembangkan tabligh yang tepat.
6)    Penyusunan data base Persyarikatan yang lengkap dan menyeluruh untuk berbagai kepentingan dan pengembangan organisasi.
7)    Meningkatkan koordinasi dan komunikasi pimpinan Persyarikatan dengan organisasi otonom dan amal usaha  di berbagai tingkatan yangbersifat reguler.
8)    Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan Persyarikatan di akar-rumput.
3.    Program Pengembangan Kemitraan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas dan intensitas hubungan organisasi yang menunjukkan peran strategis dan keterlibatan proaktif Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global dan lokal.
b.    Program Pengembangan
1)    Meningkatkan partisipasi aktif Muhammadiyah dalam berbagai forum dan mengembangkan jaringan dengan organisasi sepaham/serumpun sebagai media mengembangkan Islam yang berkemajuan.
2)    Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan organsasi-organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, dan kekuatan-kekuatan strategis.
3)    Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis yang saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah, maupun swasta, serta pusat dan daerah, untuk mendukung gerak Persyarikatan.
4)    Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, sesuai dengan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam guna mengejar ketertinggalan dalam berbagai          bidang serta untuk meningkatkan peran Muhammadiyah dan umat Islam   secara lebih luas.
4.    Program Pemberdayaan Anggota dan Kader
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kuantitas, kualitas, dan kapasitas anggota serta kader Muhammadiyah sebagai sumberdaya pelaku gerakan dalam upaya mewujudkan terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengembangkan model-model pengembangan jumlah anggota secara proaktif sebagai bagian penting dari strategi gerakan yang bersifat ekspansif untuk mewujudkan tujuan Muhammadiyah.
2)    Meningkatkan model-model pengembangan kualitas anggota yang terintegrasi dengan pembinaan keluarga sakinah, pendidikan, kesehatan, dan amal usaha.
3)    Melaksanakan program pengiriman kader Muhammadiyah ke lembaga-lembaga pendidikan di pusat dan daerah secara terorganisasi dengan melibatkan dukungan amal usaha terkait dengan target yang ditentukan.
4)    Meningkatkan perhatian dan usaha secara serius yang berkaitan kesejahteraan dan masa depan kader sebagai bagian penting dari transformasi peran kader dalam lingkup Persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa.
5)    Menggalang potensi kader Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi-institusi negara lainnya) dan lembaga-lembaga profesi serta institusi-institusi strategis lainnya untuk pengembangan visi   dan misi Persyarikatan.
6)    Meningkatkan dan mengembangkan ikatan persaudaraan di kalangan aktivis/kader Persyarikatan dari berbagai profesi dan lingkungan dengan mengefektifkan forum-forum pengajian, pertemuan, dialog, ideopolitor, dan lain-lain.  Dengan catatan bahwa dalam berbagai profesi diharapkan ada ikatan, misalnya, Ikatan Pengusaha Muhammadiyah.
C.    Program Perbidang Persyarikatan
1.    Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis, dinamis, dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global yang kompleks.
b.    Program Pengembangan
1)    Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks disertai dengan permusan Risalah Islamiyah, tafsir Al-Quran, dan pemikiran-pemikiran keIslaman lainnya yang komprehensif.
Catatan : diharapkan berdiri/penyempurnaan wadah pendidikan kader ulama Muhammadiyah sebagai lembaga khusus yang diperlakukan secara akademis bekerjasama dengan seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
2)    Mengoptimalkan peran kelembagaan dan pusat-pusat kajian bidang tajdid, tarjih, dan pemikiran Islam yang bersifat proaktif dalam menjawab masalah-masalah aktual masyarakat dan meningkatkan peran-peran strategis bidang keagamaan di tengah dinamika kehidupan kontemporer.
3)    Memperluas dan mensosialisasikan Konsep Islami dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih Tata Kelola, Fiqif Ikhtilaf dan hasil-hasil Musyawarah Tarjih.
4)    Mengembangkankapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok pemikir Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan dan kepentingan menghadapi perkembangan yang kompleks dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan tantangan global misalnya melalui program memperbanyak ulama tafsir hadis dan ushul fiqh, disamping ulama pada umumnya.
5)    Memperluas, mensosialisasikan, dan mendorong penerapan/aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupan yang bersifat rahmatan lil-‘alamin.
6)    Mengintensifkan kajian-kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu dan masalah-masalah penting dan strategis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan umat dan masyarakat luas.
Catatan : diharapkan ada/dihidupkan kembali “Musyawarah Tarjih tingkat Wilayah”, dan  mengimplementasikan HPT kepada seluruh anggota Muhammadiyah.
7)    Meningkatkan kepustakaan dan pendayagunaan koleksi keputusan tarjih serta kitab-kitab/sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan elektronik di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam.
2.    Tabligh
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya gerakan tabligh Muhammadiyah dalam pembinaan keagamaan yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga Islam dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil-alamin di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang kompleks.
b.    Program Pengembangan
1)    Menyusun pedoman-pedoman / tuntunan-tuntunan dan materi tabligh yang bersifat praktis dan menjadi acuan bagi para mubaligh serta semakin tumbuh-kembangnya kehidupan keagamaan/keIslaman 4dalam masyarakat seperti tuntunan/pedoman tabligh, kurikulum/materi tabligh, materi khutbah, dan pedoman/tuntunan kehidupan beragama sehari-hari.
2)    Menghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam disertai pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran, serta meningkatkan keyakinan, pemahaman, dan pengamalan Islam yang lebih mendalam/substantif yang menghadirkan Islam berwajah rahmatan lil-‘alamin.
3)    Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan mushalla sebagai sarana pembinaan keIslaman dan aktivitas keumatan yang sensitif terhadap masalah serta dinamika kehidupan masyarakat setempat.
4)    Meningkatkan kuantitas dan kualitas muballigh yang dapat menjangkau multistrata, multietnis, dan multimedia di berbagai lingkungan kehidupan masyarakat termasuk di televisi melalui berbagai kursus, pelatihan, dan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas mubaligh di tengah tuntutan kehidupan yang semakin memerlukan acuan Islam.
5)    Mengoptimalkan pengadaan dan pengiriman mubaligh untuk masyarakat suku terasing dan daerah tertinggal disertai usaha-usaha pembinaan dan pengorganisasiannya yang lebih tersistem.
6)    Mengusahakan peningkatan sarana dan sumber dana untuk mempermudah pengembangan fungsi tabligh dan peran mubaligh dalam                    kehidupan masyarakat.
7)    Peningkatan fungsi media tabligh seperti buletin, leaflet, website, tabligh seluler, dan media lainnya yang menyajikan materi/pesan tabligh yang bersifat membimbing, meneguhkan, menggembirakan, dan mencerahkan yang mencerminkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid sehingga ajaran Islam semakin diterima oleh dan menjadi pedoman sehari-hari dalam kehidupan masyarakat luas.
8)    Mengembangkan tabligh yang memberikan pemahaman Islam yang luas tentang kemulian dan keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan, perdamaian dan antikekerasan, dan hubungan antargolongan yang berwawasan rahmatan lil-‘alamin.
9)    Pelatihan kristologi bagi muballigh dalam satu paket dengan pelatihan mubaligh lainnya diserta pemahaman peta dakwah secara menyeluruh.
10) Melakukan pembinaan berkelanjutan dalam aspek-aspek keagamaan secara terprogram bagi jamaah haji binaan Muhammadiyah/’Aisyiyah.
3.    Pendidikan, Iptek dan Litbang
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik, dan bertatakelola baik yang didukung oleh pengembangan iptek dan litbang sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang utuh sebagaimana tujuan pendididikan Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah menuju pada pencapaian pendidikan yang unggul/utama di masa depan.
2)    Menyusun Roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar dan menengah maupun perguruan tinggi dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumberdaya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah.
3)    Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, bangsa, agama dan kelas sosial untuk memperoleh pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
4)    Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat, umat dan bangsa.
5)    Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam melalui usaha-usaha memperluas dan memperdalam pemahaman Agama, mengamalkan ibadah berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW, mengembangkan interaksi yang sesuai dengan akhlak mulia dan menata lingkungan fisik yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
6)    Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.
7)    Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TS), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai organisasi intra kurikuler melalui pengembangan kegiatan-kegiatan intra dan ekstra kulikuler yang meningkatkan wawasan dan kemampuan kepemimpinan, memperkuat jatidiri pelajar dan mahasiswa sebagai kader Persyarikatan, umat dan bangsa.
Catatan : Dalam merealisasikannya perlu ada penegasan tentang pelaksanaan SK Dikdasmen No. 128/2008 tentang panduan pembinaan organisasi otonom di sekolah Muhammadiyah.
8)    Memperkuat dan memperteguh identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi pendidikan yang khas berdasarkan Alquran dan Sunnah serta dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran dan pemikiran KHA Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai-nilai sosial-budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
10) Mengembangkan sistem kurikulum yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan dan akhlak melalui proses ta’did, ta’lim dan tarbiyah, sebagai usaha membangun dan mengembangkan pendidikan holistik dan pendidikan nilai untuk terwujudnya manusia seutuhnya.
11) Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga memenuhi delapan standar pendidikan nasional dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang berstatus mandiri menjadi lembaga pendidikan berstandar internasional dengan keunggulan khusus dalam bidang Agama, akhlak mulia, kepemimpinan dan kecakapan hidup.
12) Meningkatkan kemampuan profesional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan (studi lanjut), pelatihan-pelatihan formal kependidikan, penyelenggaraan forum-forum akademik dan pengembangan lembaga-lembaga profesi yang memungkinkan terjadinya transfer keahlian di antara sesama pendidik seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan lain-lain.
13) Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan Persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja dan meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.
Catatan : tentang masalah kesejahteraan guru yang belum terangkat PNS, hendaknya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah menegaskan kepada Yayasan agar dapat mengusulkan untuk diangkat menjadi guru bukan PNS dengan batas umur maksimal 50 (lima puluh) tahun.
14) Mengembangkan budaya good governance, hidup sehat, anti korupsi dan hemat energi sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengamalan dan internalisasi nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyah dalam lembaga pendidikan.
15) Mengembangkan dan memperkuat kemandirian pendidikan Muhammadiyah melalui pengembangan dan optimalisasi tradisi filantropi pendidikan, partisipasi masyarakat, unit-unit usaha ekonomi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang tidak mengikat baik secara ideologis maupun politik.
16) Meningkatkan, memperluas dan memperkuat kerjasama dan kemitraan dalam berbagai bidang antara lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah, Persyarikatan, Majelis, Pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial baik di dalam maupun luar negeri sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan.
17) Merintis usaha-usaha membuka atau mengembangkan sister school antara sekolah, madrasah atau perguruan tinggi Muhammadiyah dengan lembaga pendidikan di tingkat regional dan nasional  sebagai usaha meningkatkan mutu dan mengembangkan gerakan dan menyebarluaskan paham Muhammadiyah. 
18) Memperkuat ukhuwah dan silaturrahim antar lembaga pendidikan melalui penyelenggaran kegiatan musabaqah, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat, kebanggaan dan persatuan di antara warga Muhammadiyah.
19) Menyusun peta pendidikan, pusat data dan informasi pendidikan Muhammadiyah sebagai bahan pengkajian ilmiah dan dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan pendidikan Muhammadiyah.
20) Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan usaha-usaha kreatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kerjasama dan pengembangan jaringan penelitian di dalam dan di luar negeri.
21) Mendorong inovasi, kreativitas dan penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni-budaya yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan peradaban dan kemanusiaan bermartabat.  
22) Mendorong dan melaksanakan penelitian tentang Muhammadiyah sebagai usaha pemetaan dan pengembangan gerakan Muhammadiyah secara lebih sistematis, sistemik dan berkesinambungan untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
23) Memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat bermuhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.
24) Mengintegrasikan aktivitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan Persyarikatan di lingkungan setempat.
25) Mendorong Kepala Sekolah Perguruan Muhammadiyah untuk mengintensifkan pembinaan akhlak Islami, ideologi Muhammadiyah, dan penekanan pada pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah sebagai satu kesatuan utuh dengan pengembangan intelektualitas/kecerdasan, keahlian, dan aspek-asek penting lainnya yang menunjukkan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.
26) Kepala Sekolah di Perguruan Muhammadiyah, baik di bawah koordinasi Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional, hendaknya mendapat rekomendasi dari Pimpinan Muhammadiyah setempat;
27) Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola termasuk tatakelola keuangan, peraturan-peraturan yang terpadu dan standar, pemanfaatan IT (information tecknology), penjaminan mutu, dan bebagai aspek/perangkat penting lainnya yang mendukung pengembangan keunggulan pendidikan Muhammadiyah di tingkat perguruan tinggi maupun dasar dan menengah.
28) Meningkatkan kualitas, jaringan, dan kerjasama antar lembaga pendidikan Muhammadiyah di semua jenjang pendidikan sehingga dapat saling memberdayakan dan menjadi pusat keunggulan bersama dalam satu kesatuan lembaga pendidikan Muhammadiyah terutama untuk daerah tertinggal.
29) Mengorganisasi kerjasama, jaringan, dan fungsi-fungsi lembaga-lembaga/ pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah.
30) Pengembangan pusat-pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/pemikiran Islam, kader mubaligh, dan kader Persyarikatan lainnya.
31) Menjadikan pusat-pusat kajian dan perpustakaan di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah terutama di perguruan tingginya sebagai penyuplai, penyangga, pendukung, dan sumber-sumber pengembangan bagi kepentingan-kepentingan strategis Persyarikatan, termasuk dalam hal kepentingan penyusunan konsep-konsep atau pemikiran-pemikiran strategis Muhammadiyah.
4.    Perkaderan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas, komitmen ideologis, dan mampu memajukan serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengintensifkan pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, dan amal usaha Muhammadiyah.
2)    Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan Persyarikatan yakni di keluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha Muhammadiyah.
3)    Mengintensifkan dan mendesain pembinaan anggota di lingkungan Persyarikatan dan Amal Usaha dan kelompok-kelompok jama’ah melalui Darul Arqam, Baitul Arqam, pengajian khusus, dan berbagai model perkaderan lainnya yang bersifat spesifik.
4)    Melaksanakan Ideopolitor (Ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan di lingkungan pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha untuk meneguhkan komitmen ideologis, memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.
5)    Menyusun materi perkaderan dan materi ideologi yang terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
6)    Menyelenggarakan Latihan Instruktur disertai pembentukan Korps Instruktur di masing-masing tingkatan sesuai dengan Sistem Perkaderan Muhammadiyah.
7)    Menyusun dan melaksanakan perkaderan fungsional untuk mewadahi dan menyalurkan potensi anggota dan kader yang tersebar luas di berbagai lingkungan profesi dan lembaga di luar Muhammadiyah.
8)    Meningkatkan proses transformasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang proporsional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas Persyarikatan.
9)    Bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fiddin (kajian tafsir Quran dan Hadits) di semua  tingkat pimpinan.
10) Bekerjasama dengan Majelis/Lembaga/Amal Usaha terkait menyelenggarakan Darul Arqam/Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah, baik secara teori maupun praktek.
11) Melakukan koordinasi kaderisasi dengan organisasi otonom pada setiap jenjang pimpinan Muhammadiyah.
12) Identifikasi, penyusunan data base, dan pemetaan sumberdaya kader yang dimiliki Muhammadiyah di semua lini organisasi.
13) Melaksanakan sertifikasi bekerjasama dengan Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen untuk pengajar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di lembaga perguruan tinggi serta pendidikan dasar dan menengah.
14) Meningkatkan kajian-kajian perkaderan untuk pengembangan konsep, model, pendekatan, dan metode yang lebih berkualitas dalam pelaksanaan perkaderan Muhammadiyah.
Catatan untuk poin 14 ini: sistem pengkaderan antar Ortom dalam Muhammadiyah dimaksimalkan.
5.    Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1)    Meningkatkan sistem penyelenggaraan/pengelolaan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan berbasis PKO (Penolong Kesengsaraan Omoeom) / Al-Ma’un dengan manajmen terpadu, tatakelola, pengawasan standar pelayanan dan mutu, dan pengelolaan IPO (Input-Proses-Output) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.
2)    Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi, pengembangan koperasi, konsep satelit klinik, konsep Central Purchasing, dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.
3)    Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AMKUESOS) melalui peningkatan kapasitas AUMKESSOS, pendidikan, promosi, dayadukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.
4)    Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di setiap daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesahatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di daerah pedalaman/terpencil.
5)    Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (Flu Burung, Flu Babi, Malaria, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya) , kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.
6)    Meningkatkan standarisasi pelayanan warga asuh di lingkungan AUMKES, jumlah AUMSOS di daerah terpencil, perlindungan anak dan                   korban kekerasan, pengembangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak, dan pendidikan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Anak.
7)    Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana.
8)    Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan AUMKESOS dan Rumah Sakit dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi), peningkatan kualitas manajemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan reabilitasi pasca bencana.
9)    Mengembangkan kesadaran bencana di lingkungan Muhammadiyah, kampanye kesadaran menghadapi bencana di masyarakat, advokasi sistem penanggulangan bencana, dan usaha-usaha lain dalam program rehabilitasi pasca tanggap darurat yang tersistem dengan program dan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah.
10) Mengoptimalkan lembaga panti asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.
11) Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar-rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan Panti Asuhan serta AUMKESOS Muhammadiyah sebagai wujud gerakan Al-Ma’un/PKO.
Catatan : perlu diupayakan pengadaan mobil ambulance di setiap Daerah secara bertahap dalam rangka peningkatan pelayanan umat; membentuk tim penanggulangan bencana kaitannya dengan poin 7) dan poin 9).


6.    Wakaf
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
b.    Program Pengembangan
1)    Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
2)    Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.
3)    Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.
Catatan : (1) setiap amal usaha Muhammadiyah membuat neraca asset Muhammadiyah, (2) merealisasikan MOU antara PWM  Sulsel dengan BPN tentang percepatan pensertipikatan tanah-tanah Muhammadiyah.
7.    Program Pemberdayaan Keluarga
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas keluaarga yang berbasis kehidupan keluarga sakinah dalam kehidupan masyarakat sebagai wujud keberhasilan dakwah Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1)    Meningkatkan usaha-usaha pembinaan keluarga sakinah disertai penyebarluasan tuntunan-tuntunan praktis di lingkungan keluarga-keluarga Muhammadiyah maupun masyarakat sebagaimana dituntunkan oleh Tarjih dan pengembangan model keluarga sakinah yang disusun Aisyiyah sebagai bentuk keteladanan yang baik (uswah hasanah) dari model kehidupan keluarga     dalam masyarakat.
2)    Meningkatkan model-model bimbingan-konseling, advokasi, dan crisis-center dalam memecahkan masalah-masalah keluarga, baik di lingkungan Muhammadiyah maupun masyarakat, yang menggunakan pendekatan dakwah.
3)    Meningkatkan gerakan TV-sehat sebagaimana dikembangkan oleh Aisyiyah sebagai salah satu bentuk pembelajaran dan pencegahan atas dampak negatif televisi dan bentuk-bentuk perluasan pengaruh teknologi sejenis lainnya yang dapat merusak masa depan generasi umat dan bangsa.
4)    Meningkatkan pembinaan kualitas kesehatan dsan kesejahteraan keluarga termasuk kesehatan reproduksi terutama di lingkungan masyarakat yang dhu’afa melalui berbagai kegiatan sebagai bagian terpadu dari pengembangan kehidupan Keluarga Sakinah, Qoryah Thayyibah, serta Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah.
5)    Meningkatkan gerakan budaya membaca di lingkungan keluarga sebagai basis dari masyarakat pembelajaran menuju kehidupan keluarga yang cerdas menuju pencerdasan kehidupan bangsa.
6)    Meningkatkan budaya Islami bagi keluarga.
7)    Diharapkan seluruh keluarga Muhammadiyah menyekolahkan anaknya di Perguruan Muhammadiyah.
8.    Partisipasi Kebangsaan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya peran-peran strategis Muhammadiyah sebagai kekuatan Islam modernis terbesar dalam mempengerahui kebijakan-kebijakan negara/ pemerintahan dan proses dinamika politik-kebangsaan sebagai perwujudan dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai Khittah dan Kepribadian Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1)    Meningkatkan komunikasi, hubungan, dan kerjasama secara proaktif dengan berbagai lembaga negara/pemerintahan baik dengan eksekutif, legislatif, yudikatif maupun institusi-institusi negara/pemerintahan lainnya dalam usaha mengembangkan misi Muhammadiyah.
2)    Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan aktual dan krusial yang menyangkut hajat hidup publik, termasuk kepentingan umat Islam, sebagai bentuk keterlibatan aktif Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)    Meningkatkan prakarsa dan forum lintas dengan komponen bangsa yang lain dalam usaha memperkuat posisi kekuatan masyarakat madani (civil society) untuk memperjuangkan aspirasi rakyat terhadap pemerintah atau lembaga-lembaga negara lainnya sesuai dengan prinsip dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar yang dilaksanakan Muhammadiyah.
4)    Meningkatkan prakarsa dan komunikasi khusus dengan organisasi-organisasi Islam dalam usaha memperkuat ukhuwah dan kepemimpinan umat Islam, menyelesaikan masalah-masalah krusial dan strategis, serta untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam sebagai penduduk mayoritas dalam peran kehidupan berbangsa dan negara.
5)    Memperkuat posisi dan peran Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern terbesar dalam dinamika regional dan nasional melalui berbegai keterlibatan yang strategis, selektif, dan produktif dengan tetap mengindahkan prinsip kemandirian dan sejalan Khittah serta Kepribadian Muhammadiyah.
6)    Meningkatkan komunikasi, hubungan dan peran kader Persyarikatan yang ada pada struktur pemerintahan, terutama terhadap pengambilan kebijakan yang strategis dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
7)    Diharapkan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) peraturan di lembaga legislatif, Muhammadiyah memberikan kontribusi dan berperan aktif memberikan masukan-masukan demi kemaslahatan umat.
9.    Ekonomi dan Zakat, Infaq dan Shadaqah
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.
2)    Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.
3)    Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumberdaya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan.
4)    Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.
5)    Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.
6)    Mengembangkan jumlah dan kualitas BMT (Baitul Mal wa Tanwil) Muhammadiyah disertai peningkatan mutu sumberdaya manusia, tata kelola, jaringan, dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat.
7)    Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.
8)    Mengembangkan jaringan lembaga keuangan mikro (syari’ah) di lingkungan Persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BTM/BMT melalui suatu wadah kerjasama yang mampu berperan meningkatkan akses kepada           sumberdaya ekonomi khususnya pendanaan, selain meningkatkan   kemampuan manajemen BTM/BMT dan pengorganisasiannya dalam sistem organisasi Muhammadiyah.
9)    Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khsusnya yang berskala kecil, mikro, dan menengah dengan memanfaatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di Cabang dan Ranting.
10) Meningkatkan kualitas sumberdaya, organisasi dan manajemen, administrasi, sinergi, dan pelayanan dalam menggerakkan, pengelolaan, dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah) dengan memobilisasi seluruh potensi.
11) Optimalisasi usaha-usaha penggalian, pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara lebih proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tatakelola yang baik melalui Lembaga ZIS Muhammadiyah.
12) Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat kedermawanan.
13) Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.
Catatan : dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Muhammadiyah, perlu dibentuk koperasi di setiap Cabang.
10.  Pemberdayaan Masyarakat
a.    Visi Pengembangan
Meningatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) dan gerakan Al- Ma’un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengaplikasikan konsep-konsep gerakan seperti implementasi Teologi/Fikih Al-Ma’un dan model pemberdayaan masyarakat lainnya yang terpadu dengan sistem gerakan Muhammadiyah.
2)    Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan.
3)    Mengembangkan potensi sumberdaya manusia untuk pemberdayaan masyarakat disertai peningkatan kualitas pengelola, optimalisasi multimedia dan teknologi informasi, dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.
4)    Meningkatkan kapasitas pengorganisasian dan pengembangan program pemberdayaan masyarakat dengan meanfaatkan berbagai dayadukung yang dimiliki Persyarikatan.
5)    Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
6)    Mengembangkan model-model pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok petani, nelayan, dan peternak yang kuat dan mandiri.
7)    Meningkatkan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh, dan kelompok dhua’afa/mustadh’afin lainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian.
8)    Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan advokasi kepada kelompok difabel untuk memperoleh hak-hak dasar dan kesejahteraan dalam kehidupannya.
9)    Mengupayakan advokasi kebijakan publik yang tidak sensitif dan tidak memihak kepada kaum miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin.
10) Mengembangkan pusat penanganan krisis (crisis center) di  tingkat Wilayah dan Daerah sebagai wahana penanggulangan krisis yang dihadapi masyarakat terutama masyarakat miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin.
11) Meningkatkan kapasitas keahlian, modal, produksi, dan distribusi usaha-usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha-usaha lainnya yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
11.  Lingkungan Hidup
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dalam penyelamatan lingkungan hidup.
b.    Program Pengembangan
1)    Menyusun pedoman/tuntunan baik prinsip maupun teknis yang menjadi acuan bagi usaha-usaha penyelematan lingkungan sebagai wujud dakwah Islam di bidang lingkungan.
2)    Mengintensifkan sosialisasi sadar dan perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelematan lingkungan.
3)    Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan mulai tingkat Wilayah sampai Ranting dan  seluruh lini organisasi sehingga Muhammadiyah menjadi pioner dalam gerakan lingkungan.
4)    Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia, kelembagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakan pendampingan, advokasi, dan      penyelamatan lingkungan.


5)    Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komintas masyarakat, dalam penyelematan lingkungan dan mengembangan pembangunan berkelanjutan.
12.  Seni, Budaya dan Olahraga
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya seni budaya yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga Persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.
2)    Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
3)    Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
4)    Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.
5)    Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
6)    Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan Persyarikatan.
7)    Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.
8)    Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.
9)    Mengembangkan kesadaran dan pemasyarakatan olahraga untuk menumbuhkan fisik dan jiwa yang sehat di lingkungan warga Muhammadiyah melalui berbagai macam kegiatan yang terprogram.
13.  Pustaka dan Informasi
a.    Visi Pengembangan
Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai organisasi Islam modern di tengah dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.
b.    Program Pengembangan
1)    Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan E-library (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.
2)    Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan  warga Persyarikatan dan masyarakat luas.
3)    Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas Persyarikatan.
4)    Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi.
5)    Menyusun database profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia.
6)    Mengelola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM (kartu tanda anggota Muhammadiyah), pengembangan aplikasi Majelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.
7)    Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar Persyarikatan.
8)    Menerapkan  penjaminan mutu penerbitan di lingkungan Muhammadiyah.
9)    Hendaknya buku-buku tentang Persyarikatan Muhammadiyah dapat tersedia di perpustakaan sekolah maupun Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
14.  Hukum dan Hak Azasi Manusia
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar